ANDALALIN Bangunan

Rekomendasi Andalalin

Layanan Rekomendasi Andalalin membantu pemohon menyiapkan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan sesuai Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas. Pengajuan dilakukan secara hibrida melalui OSS RBA / Kementerian Perhubungan dan tahapan verifikasi instansi sesuai kewenangan; keputusan dan penerbitan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai jenis kegiatan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Pendampingan Rekomendasi Andalalin untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui OSS RBA / Kementerian Perhubungan sesuai Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2021.


Untuk siapa layanan ini

Ditujukan bagi pemilik bangunan, pengembang, pengelola proyek, atau badan usaha yang memerlukan Rekomendasi Andalalin dalam rangka perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, atau kepatuhan proyek.

Cakupan pendampingan

Penetapan dasar hukum, klasifikasi, dan jalur layanan
Kami mengidentifikasi karakter Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), kewenangan instansi, klasifikasi risiko/objek, serta jalur proses yang tepat. Acuan utama yang digunakan: PP 30/2021 — Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Permenhub 17/2021 — Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas. Pemeriksaan dilakukan kembali terhadap perubahan regulasi, ketentuan daerah, dan persyaratan sistem elektronik pada saat pekerjaan dimulai.
Output: Matriks regulasi, instansi berwenang, jalur proses, dan daftar isu awal
Kick-off dan pemetaan kondisi awal
Menetapkan tujuan pengurusan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), lokasi/objek, kondisi eksisting, target penggunaan, batas pekerjaan, dependensi terhadap izin lain, serta risiko kelengkapan yang dapat mempengaruhi proses.
Output: Berita acara kick-off, peta proses, dan daftar gap awal
Review legalitas dan dokumen dasar
Memeriksa konsistensi identitas pemohon, legalitas usaha/kepemilikan, data lokasi/objek, serta dokumen pendahulu yang menjadi dasar Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Menentukan kategori bangkitan lalu lintas berdasarkan jenis dan skala rencana pembangunan, jaringan jalan terdampak, akses, tahapan pembangunan, serta keterkaitan dengan dokumen lingkungan.
Output: Checklist kelengkapan dan matriks gap dokumen
Verifikasi data teknis
Melakukan inventarisasi geometrik jalan, akses, volume lalu lintas, kapasitas, kinerja simpang/ruas, parkir, sirkulasi internal, bangkitan/tarikan perjalanan, serta kebutuhan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Output: Matriks verifikasi teknis dan daftar data yang perlu dikoreksi/dilengkapi
Survei/verifikasi lapangan
Melakukan verifikasi kondisi aktual yang relevan terhadap Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), mencocokkan data lapangan dengan dokumen, mencatat deviasi, dan mendokumentasikan temuan yang memerlukan tindak lanjut.
Output: Catatan survei, dokumentasi foto, dan daftar temuan lapangan
Survei lalu lintas dan pengolahan data
Merencanakan titik survei, periode pencacahan, jenis kendaraan, jam puncak, antrean, kecepatan, parkir, pejalan kaki, dan data lain sesuai kebutuhan analisis.
Output: Raw survey data, processed traffic data, dan survey report
Pemodelan kondisi eksisting dan skenario pembangunan
Menganalisis kondisi tanpa proyek dan dengan proyek pada tahun dasar/tahun rencana, mengevaluasi kinerja ruas/simpang/akses serta dampak pada jaringan jalan.
Output: Traffic model dan performance assessment
Rencana mitigasi dan kewajiban implementasi
Merumuskan pengaturan akses, marka/rambu, simpang, parkir, sirkulasi, fasilitas pejalan kaki, manajemen kendaraan proyek, atau peningkatan jaringan sesuai hasil analisis.
Output: Mitigation plan dan commitment matrix
Penyusunan dokumen dan lampiran teknis
Menyusun, merapikan, dan mengintegrasikan dokumen utama beserta lampiran teknis untuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), termasuk tabel, gambar, perhitungan, matriks, atau formulir sesuai karakter layanan.
Output: Dokumen Andalalin/rekomendasi teknis/standar teknis sesuai kategori, model analisis, rencana manajemen lalu lintas, dan hasil persetujuan
Quality control internal sebelum pengajuan
Melakukan pemeriksaan silang atas konsistensi nama, angka, lokasi, kapasitas, gambar, referensi regulasi, tanda tangan, versi dokumen, dan keterhubungan antar-lampiran agar paket pengajuan tidak kontradiktif.
Output: Paket dokumen QC-ready dan daftar kontrol mutu
Pengajuan dan koordinasi dengan sistem/instansi berwenang
Mendampingi input/pengajuan melalui kanal yang berlaku dan koordinasi dengan instansi perhubungan/otoritas jalan sesuai kewenangan. Status, nomor registrasi, serta komunikasi resmi dicatat agar proses dapat ditelusuri.
Output: Bukti pengajuan/registrasi dan log koordinasi
Tanggapan klarifikasi, perbaikan, dan pemeriksaan teknis
Menelaah catatan pemeriksa, menyiapkan tanggapan dan revisi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mengkoordinasikan data tambahan. Revisi dijaga version-controlled agar perubahan dapat ditelusuri.
Output: Matriks tanggapan, dokumen revisi, dan rekap pemenuhan catatan
Finalisasi hasil dan serah terima
Memantau proses sampai tersedia hasil resmi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) atau keputusan/status akhir dari instansi berwenang, sepanjang seluruh persyaratan dipenuhi. Kami melakukan verifikasi dokumen akhir dan menyerahkan arsip terstruktur kepada customer.
Output: Dokumen Andalalin/rekomendasi teknis/standar teknis sesuai kategori, model analisis, rencana manajemen lalu lintas, dan hasil persetujuan; arsip final, indeks dokumen, dan catatan kewajiban pasca-terbit

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen legal badan usaha
Wajib · Bersyarat
Dokumen untuk memastikan nama, bentuk badan usaha, alamat, pengurus, dan kewenangan penandatangan konsisten dengan data resmi.
Berlaku jika: Wajib apabila pemohon/customer berbentuk badan usaha atau badan hukum.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Surat kuasa / surat penunjukan
Wajib · Bersyarat
Dokumen kewenangan apabila pengajuan, korespondensi, atau akses sistem dilakukan oleh konsultan/kuasa yang mewakili customer.
Berlaku jika: Wajib apabila proses dilakukan melalui kuasa/perwakilan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Alamat, lokasi, dan koordinat objek
Wajib
Data lokasi diperlukan agar objek layanan tidak tertukar dan dapat dipetakan terhadap tata ruang, kawasan, instansi, atau lokasi inspeksi.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen tata ruang/KKPR
Wajib
Dokumen ini memastikan rencana kegiatan dan lokasi yang dianalisis sesuai persetujuan pemanfaatan ruang.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Site plan, akses, dan sirkulasi internal
Wajib
Andalalin memerlukan konfigurasi gerbang, akses, parkir, loading, sirkulasi, dan koneksi ke jaringan jalan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Data skala dan kapasitas kegiatan
Wajib
Bangkitan/tarikan perjalanan dihitung dari jenis, luas, kapasitas, populasi, unit, produksi, atau parameter kegiatan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Pola operasi dan logistik
Wajib
Jam operasi, shift, armada, frekuensi kendaraan, distribusi perjalanan, dan aktivitas logistik mempengaruhi analisis lalu lintas.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Data jalan/akses eksisting
Wajib · Bersyarat
Data kondisi jalan dan akses existing mempercepat validasi survey dan pemodelan.
Berlaku jika: Wajib bila data sudah dimiliki customer/pengelola kawasan; survey primer tetap dapat dilakukan sesuai scope.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen lingkungan dan izin lain terkait
Wajib · Bersyarat
Konsistensi kapasitas dan rencana kegiatan perlu dijaga antar dokumen perizinan.
Berlaku jika: Wajib bila dokumen tersebut sudah terbit atau menjadi dependensi proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Jadwal proyek / target layanan
Wajib
Jadwal dipakai untuk menyelaraskan kesiapan dokumen, survey/inspeksi, pengajuan, revisi, dan target operasi customer.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
HYBRID
Portal utama
OSS RBA / Kementerian Perhubungan
Kanal manual
Instansi teknis/DPMPTSP sesuai kewenangan dan jenis layanan
Catatan
Perizinan/sertifikasi sektor transportasi mengikuti OSS untuk PBBR dan sistem/unit teknis Kementerian Perhubungan sesuai subsektor udara, darat, laut, atau perkeretaapian.

Kanal resmi yang tercatat

OSS RBA / Kementerian Perhubungan
PORTAL
Utama
Buka kanal resmi
Instansi teknis/DPMPTSP sesuai kewenangan dan jenis layanan
OFFICE

Dasar hukum dan sumber resmi

Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
PERATURAN_MENTERI · No. 17 · 2021 · Kementerian Perhubungan
Lihat sumber resmi
Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pendampingan Rekomendasi Andalalin untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui OSS RBA / Kementerian Perhubungan sesuai Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2021. Informasi ini dirangkum dari ruang lingkup layanan, persyaratan, dasar hukum, dan kanal resmi pengajuan yang tercatat pada data layanan MyIzin.

Ditujukan bagi pemilik bangunan, pengembang, pengelola proyek, atau badan usaha yang memerlukan Rekomendasi Andalalin dalam rangka perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, atau kepatuhan proyek.

Dokumen utama yang tercatat pada requirement set aktif meliputi Data PIC dan kontak aktif, Dokumen legal badan usaha, Surat kuasa / surat penunjukan, Alamat, lokasi, dan koordinat objek, dan Dokumen tata ruang/KKPR. Terdapat 4 persyaratan bersyarat yang penerapannya bergantung pada karakter kegiatan, lokasi, atau kondisi pemohon. Persyaratan final diverifikasi kembali terhadap ketentuan instansi pada saat pengajuan.

Dilakukan secara hibrida melalui OSS RBA / Kementerian Perhubungan dan tahapan verifikasi instansi sesuai kewenangan. Perizinan/sertifikasi sektor transportasi mengikuti OSS untuk PBBR dan sistem/unit teknis Kementerian Perhubungan sesuai subsektor udara, darat, laut, atau perkeretaapian.

Acuan utama yang tercatat adalah Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas. Tautan sumber resmi tersedia pada metadata dasar hukum layanan dan harus menjadi rujukan saat ketentuan diperbarui.