Syarat dan Ketentuan
Ketentuan penggunaan platform, layanan, estimasi, pengajuan, dokumen, pembayaran, proyek, mitra, dan kanal resmi MyIzin Enterprise.
Ketentuan MyIzin Enterprise
Berlaku untuk penggunaan platform dan layanan MyIzin
Syarat dan Ketentuan ini mengatur akses dan penggunaan situs publik MyIzin, aplikasi MyIzin Enterprise, informasi layanan, estimasi biaya, pengajuan pekerjaan, dokumen, proses mitra, tender, kontrak, pembayaran, pemantauan status, komunikasi, dan fitur lain yang tersedia melalui kanal resmi MyIzin.
Dengan mengakses, menggunakan, membuat akun, mengirim pengajuan, mengunggah dokumen, melakukan transaksi, mengikuti proses tender/mitra, atau menggunakan fitur MyIzin lainnya, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini serta kebijakan lain yang dirujuk di dalamnya.
PT Solusi Izin Indonesia
MyIzin dikelola oleh PT Solusi Izin Indonesia sebagai platform layanan legalitas usaha, perizinan, sertifikasi, konsultasi, dokumentasi, koordinasi pekerjaan, dan layanan pendukung lain yang tersedia pada platform.
Berlaku sejak 15 September 2026
Versi ini menggantikan ringkasan Syarat dan Ketentuan publik sebelumnya. Perjanjian, invoice, kontrak, polis/perlindungan, atau dokumen khusus suatu pekerjaan tetap berlaku sesuai ruang lingkupnya.
1. Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
- MyIzin atau Platform adalah situs publik dan aplikasi MyIzin Enterprise beserta fitur, akun pengguna, kanal komunikasi, serta layanan digital terkait yang dikelola PT Solusi Izin Indonesia.
- Pengelola adalah PT Solusi Izin Indonesia.
- Pengguna adalah setiap orang atau badan usaha yang mengakses atau menggunakan Platform, baik sebagai pengunjung, customer, mitra, vendor, tenaga profesional, affiliate, sales, maupun pihak lain yang diberi akses.
- Customer adalah pengguna yang mengajukan, membeli, menyetujui, atau menerima layanan melalui MyIzin.
- Mitra/Vendor adalah pihak penyedia barang, jasa, tenaga profesional, konsultasi, pekerjaan teknis, atau layanan lain yang mengikuti proses pendaftaran, verifikasi, kualifikasi, penawaran, tender, atau pelaksanaan pekerjaan melalui MyIzin.
- Layanan adalah layanan legalitas usaha, perizinan, sertifikasi, konsultasi, dokumentasi teknis, pendampingan, atau layanan lain yang ditampilkan atau diproses melalui Platform.
- Estimasi adalah perhitungan awal berdasarkan data dan sumber pricing yang tersedia pada saat perhitungan dilakukan dan bukan merupakan harga final, invoice, kontrak, ataupun keputusan instansi.
- Pengajuan adalah permintaan layanan yang dibuat dan dicatat melalui kanal resmi MyIzin.
- Proyek/Pekerjaan adalah pekerjaan atau ruang lingkup layanan yang telah dicatat dan diproses melalui MyIzin berdasarkan pengajuan, penawaran, pesanan, kontrak, atau dokumen operasional yang relevan.
- Biaya Resmi adalah PNBP, retribusi, pungutan resmi, biaya instansi, atau biaya lain yang ditetapkan pihak berwenang dan dapat berada di luar biaya jasa MyIzin.
2. Penerimaan dan keberlakuan ketentuan
Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak pengguna mulai mengakses atau menggunakan Platform. Pengguna yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan, organisasi, badan hukum, pemilik proyek, atau pihak lain menyatakan bahwa dirinya memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan tindakan tersebut.
Apabila suatu layanan memiliki kontrak, surat penawaran, purchase order, berita acara, invoice, ketentuan tender, kebijakan pembayaran, polis/perlindungan, atau dokumen khusus lainnya, dokumen khusus tersebut menjadi bagian dari hubungan para pihak untuk ruang lingkup yang diaturnya. Jika terdapat perbedaan, ketentuan yang lebih khusus berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Pengguna yang tidak menyetujui ketentuan ini sebaiknya tidak melanjutkan penggunaan fitur yang memerlukan persetujuan atau transaksi.
3. Akun, identitas, akses, dan keamanan
- Pengguna wajib memberikan informasi akun yang benar, sah, lengkap, dan dapat diverifikasi.
- Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial, kata sandi, tautan autentikasi, perangkat, dan akses terhadap akun.
- Aktivitas yang dilakukan melalui akun yang telah terautentikasi dapat diperlakukan sebagai aktivitas pemilik akun atau pihak yang diberi kewenangan, sepanjang tidak terdapat bukti penyalahgunaan yang telah dilaporkan.
- Pengguna wajib segera memperbarui data apabila terjadi perubahan nama, badan usaha, alamat, kontak, jabatan, kewenangan, atau informasi penting lain.
- Pengguna tidak boleh meminjamkan akun, mengalihkan akses secara tidak sah, menggunakan identitas palsu, atau mencoba memperoleh hak akses melebihi kewenangan yang diberikan.
- Jika terdapat dugaan kompromi akun, pengguna wajib segera menghubungi MyIzin melalui kanal resmi.
4. Ruang lingkup layanan MyIzin
MyIzin menyediakan informasi dan fasilitas pengelolaan proses untuk kebutuhan legalitas, perizinan, sertifikasi, konsultasi, estimasi, dokumentasi, koordinasi pekerjaan, tender/vendor, kontrak, pembayaran, pemantauan proses, serta layanan lain yang tersedia pada Platform.
Jenis layanan, cakupan pekerjaan, dokumen, persyaratan, ketersediaan tenaga ahli, wilayah layanan, biaya, metode pelaksanaan, dan tahapan dapat berbeda untuk setiap layanan atau proyek. Informasi yang ditampilkan pada halaman publik bersifat informasi awal dan dapat memerlukan verifikasi lebih lanjut.
MyIzin bukan instansi penerbit izin dan tidak menggantikan kewenangan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, sistem OSS, SIMBG, AMDALNET, GISTARU/RDTR, SiCantik, atau instansi/pihak berwenang lainnya.
5. Harga, pricing, dan estimasi
Estimasi dapat menggunakan data kategori layanan, subkategori, jenis layanan, satuan, luas, jumlah, lokasi, parameter teknis, tingkat kompleksitas, sumber pricing, serta informasi lain yang tersedia pada saat perhitungan. Perubahan parameter dapat menghasilkan nilai yang berbeda.
Harga atau penawaran final dapat ditentukan setelah verifikasi kebutuhan, ruang lingkup, dokumen, lokasi, kondisi lapangan, tingkat kesulitan, ketersediaan penyedia, pajak, biaya resmi, kebutuhan tenaga ahli, waktu pelaksanaan, dan ketentuan lain yang relevan.
Jika terdapat perbedaan antara estimasi publik dan invoice/penawaran/kontrak resmi, dokumen transaksi resmi yang telah diterbitkan dan disetujui menjadi acuan untuk transaksi tersebut.
Hitung Estimasi6. Pengajuan, data, dokumen, dan verifikasi
- Pengguna wajib memastikan data, dokumen, gambar, informasi lokasi, identitas, legalitas, dan keterangan yang disampaikan adalah benar dan dapat digunakan untuk proses layanan.
- MyIzin berhak meminta dokumen tambahan, klarifikasi, revisi, validasi, atau bukti kewenangan apabila dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan.
- Dokumen yang tidak lengkap, kedaluwarsa, tidak konsisten, tidak terbaca, atau tidak dapat diverifikasi dapat menyebabkan proses ditunda sampai persyaratan dipenuhi.
- Pengguna bertanggung jawab atas keaslian dan keabsahan dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
- Pengguna wajib memiliki hak atau izin yang diperlukan untuk memberikan dokumen dan data milik pihak lain kepada MyIzin.
Mulai pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi MyIzin setelah pengguna masuk ke akun.
7. Mitra, vendor, tenaga profesional, dan proses tender
Pihak yang mendaftar sebagai mitra/vendor dapat diwajibkan mengikuti proses pendaftaran, verifikasi identitas, legalitas, kualifikasi, kemampuan, dokumen pendukung, rekening, pernyataan, persetujuan, dan pemeriksaan lain sesuai kebutuhan MyIzin.
Keikutsertaan dalam tender, permintaan penawaran, atau proses pemilihan penyedia tidak menjamin penunjukan sebagai pelaksana. Penetapan hasil mengikuti mekanisme, kriteria, kewenangan, persetujuan, dan dokumentasi yang berlaku pada proses tersebut.
Mitra/vendor wajib memberikan penawaran dan dokumen yang benar, mematuhi ruang lingkup pekerjaan, menjaga kerahasiaan data customer, dan melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, ketentuan teknis, standar profesi, serta peraturan yang berlaku.
Pendaftaran Mitra8. Penawaran, kontrak, persetujuan, dan dokumen transaksi
Penawaran, kontrak, berita acara, persetujuan, invoice, kuitansi, atau dokumen transaksi yang diterbitkan melalui proses MyIzin dapat memiliki status, versi, pihak yang menyetujui, dan tahapan otorisasi masing-masing.
Pengguna wajib membaca dokumen sebelum memberikan persetujuan. Persetujuan elektronik, tindakan konfirmasi pada akun MyIzin, tanda tangan digital, atau bentuk otorisasi lain yang tersedia pada Platform dapat digunakan untuk mencatat keputusan sesuai fitur dan kewenangan yang berlaku.
Perubahan ruang lingkup setelah penawaran atau kontrak disetujui dapat memerlukan revisi biaya, waktu, dokumen, atau persetujuan baru.
Dokumen atau status yang masih bertanda konsep, draft, menunggu persetujuan, atau belum final tidak boleh diperlakukan sebagai persetujuan akhir.
9. Pembayaran, invoice, pajak, PNBP, dan biaya resmi
- Pembayaran dilakukan berdasarkan invoice, tagihan, instruksi pada akun MyIzin, atau kanal resmi MyIzin.
- Pengguna wajib memeriksa identitas pelanggan, layanan, nilai, tahapan pembayaran, nomor invoice, dan tujuan pembayaran sebelum melakukan transaksi.
- Biaya layanan MyIzin dapat terpisah dari PNBP, retribusi, pajak, pungutan resmi pemerintah, biaya pemeriksaan, biaya laboratorium, biaya pihak berwenang, atau biaya lain yang timbul menurut jenis layanan.
- Pembayaran biaya resmi pemerintah mengikuti kanal dan ketentuan instansi yang berwenang apabila diwajibkan.
- Status pembayaran dapat memerlukan proses verifikasi sebelum pekerjaan atau tahapan berikutnya dilanjutkan.
- Pengguna harus menghubungi MyIzin sebelum melakukan pembayaran apabila menemukan perbedaan rekening, nominal, invoice, atau instruksi transaksi.
10. Perlindungan Proyek MyIzin
Garansi pekerjaan terlindungi
Semua proyek dan pekerjaan melalui MyIzin dilindungi asuransi. Apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan, tersedia pilihan uang kembali atau pekerjaan diteruskan sampai selesai oleh pengelola aplikasi PT Solusi Izin Indonesia, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk tujuan ketentuan ini, proyek atau pekerjaan “melalui MyIzin” adalah pekerjaan yang tercatat secara resmi pada proses MyIzin dan memiliki hubungan transaksi, pengajuan, penawaran, pesanan, kontrak, atau dokumentasi proyek yang dapat diverifikasi pada sistem.
Pelaksanaan perlindungan, pengembalian dana, keberlanjutan pekerjaan, verifikasi kejadian, nilai yang dapat dikembalikan, penggantian pelaksana, batas waktu, pengecualian, dan mekanisme penyelesaian mengikuti ruang lingkup proyek, status pembayaran, dokumen transaksi, ketentuan perlindungan/asuransi yang berlaku, serta hasil verifikasi atas kendala yang terjadi.
Perlindungan tidak menghapus kewajiban customer atau mitra untuk memenuhi dokumen, pembayaran, akses lokasi, data, persetujuan, dan kewajiban lain yang menjadi tanggung jawabnya.
Keputusan instansi pemerintah, perubahan regulasi, penolakan karena persyaratan hukum tidak terpenuhi, atau tindakan pihak berwenang tetap berada dalam kewenangan instansi terkait dan tidak dapat dijamin hasilnya oleh MyIzin.
11. Tahapan proses, status, jadwal, dan waktu penyelesaian
Status pada Platform digunakan untuk membantu pengguna memahami tahapan pekerjaan. Status dapat bergantung pada verifikasi internal, tindakan customer, tindakan mitra/vendor, pembayaran, kelengkapan dokumen, jadwal tenaga ahli, pemeriksaan lapangan, sistem pemerintah, atau tindakan pihak ketiga.
Waktu proses yang ditampilkan bersifat target atau perkiraan kecuali dinyatakan secara tegas sebagai komitmen dalam dokumen khusus. Waktu dapat berubah karena kelengkapan dokumen, revisi, antrean instansi, perubahan ketentuan, gangguan sistem eksternal, kebutuhan pemeriksaan, kondisi lapangan, atau keadaan lain di luar kendali wajar Pengelola.
Pengguna wajib memantau akun MyIzin, pemberitahuan, email, atau kanal resmi untuk mengetahui tindakan yang perlu dilakukan.
Status Sistem MyIzin12. Pemberitahuan dan komunikasi resmi
Komunikasi terkait pengajuan dapat disampaikan melalui akun MyIzin, email, WhatsApp resmi, nomor telepon, notifikasi, atau kanal lain yang diinformasikan MyIzin. Pengguna bertanggung jawab memastikan data kontak aktif dan dapat menerima pemberitahuan.
Pengguna tidak boleh menganggap instruksi dari nomor, alamat email, rekening, domain, atau tautan yang tidak terverifikasi sebagai instruksi resmi MyIzin.
Untuk konfirmasi instruksi yang meragukan, gunakan halaman Kontak MyIzin.
13. Data pribadi, kerahasiaan, dan privasi
MyIzin memproses data yang diperlukan untuk menjalankan fungsi platform dan layanan, termasuk identitas, kontak, data perusahaan, dokumen, data proyek, data transaksi, persetujuan, dan catatan proses sesuai fungsi yang digunakan.
Pengguna wajib menjaga kerahasiaan data yang diperoleh melalui Platform dan tidak menggunakan data customer, vendor, mitra, atau pihak lain di luar tujuan pekerjaan yang sah.
Ketentuan mengenai pemrosesan data pada kanal publik dijelaskan lebih lanjut pada Kebijakan Privasi MyIzin.
Jika layanan tertentu memerlukan pemberian data kepada instansi pemerintah, tenaga profesional, vendor, perusahaan asuransi, penyedia pembayaran, atau pihak lain yang diperlukan untuk pelaksanaan layanan, pemrosesan dilakukan sebatas yang relevan terhadap proses tersebut dan sesuai ketentuan yang berlaku.
14. Hak kekayaan intelektual dan penggunaan materi
Nama, merek, logo, desain antarmuka, teks, struktur halaman, materi informasi, konfigurasi layanan, dokumentasi, sistem, kode, dan konten milik MyIzin atau pihak pemberi lisensi dilindungi oleh hak yang berlaku.
Pengguna tidak memperoleh hak kepemilikan atas Platform hanya karena memperoleh akses. Pengguna dilarang menyalin, menjual, mendistribusikan, memodifikasi, melakukan reverse engineering, menghapus penanda kepemilikan, atau menggunakan materi MyIzin di luar izin yang diberikan atau ketentuan hukum yang berlaku.
Hak atas dokumen milik customer atau pihak ketiga tetap mengikuti kepemilikan dan kewenangan masing-masing pihak.
15. Penggunaan yang dilarang
Pengguna dilarang menggunakan Platform untuk:
- memberikan identitas, dokumen, data, penawaran, atau pernyataan palsu;
- mengakses akun, data organisasi, proyek, dokumen, atau fitur tanpa kewenangan;
- memanipulasi tender, penawaran, persetujuan, invoice, pembayaran, kontrak, status pekerjaan, atau catatan sistem;
- mengunggah malware, menjalankan serangan, scraping agresif, eksploitasi, atau tindakan yang mengganggu keamanan dan ketersediaan sistem;
- menggunakan Platform untuk penipuan, pencucian uang, gratifikasi ilegal, pelanggaran hak pihak lain, atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum;
- mencoba melewati kontrol akses, pembatasan kewenangan dan organisasi, persetujuan, proses tender, atau mekanisme pencatatan aktivitas;
- menyalahgunakan data personal, dokumen rahasia, informasi harga, atau informasi komersial yang diperoleh dari Platform.
16. Portal pemerintah, penyedia pembayaran, dan pihak ketiga
MyIzin dapat menampilkan tautan atau mengintegrasikan proses dengan sistem pihak ketiga, termasuk portal pemerintah, penyedia pembayaran, penyedia tanda tangan, penyedia komunikasi, perusahaan asuransi, vendor, atau sistem lain yang diperlukan untuk layanan.
Setiap sistem pihak ketiga memiliki syarat, kebijakan, ketersediaan, dan kewenangannya sendiri. Gangguan, perubahan API, antrean, penolakan, keputusan, atau downtime pada sistem tersebut dapat memengaruhi waktu dan hasil proses MyIzin.
Tautan ke portal pemerintah dimaksudkan untuk memudahkan akses dan tidak berarti MyIzin memiliki atau mengendalikan portal tersebut.
17. Tanggung jawab pengguna, Pengelola, dan batasan layanan
Pengelola berkewajiban menjalankan Platform dan layanan secara wajar sesuai ruang lingkup yang disetujui. Pengguna berkewajiban memberikan informasi dan dokumen yang benar, memenuhi pembayaran, memberikan persetujuan tepat waktu, menyediakan akses atau dukungan yang diperlukan, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
MyIzin tidak dapat menjamin keputusan yang berada dalam kewenangan instansi pemerintah atau pihak berwenang lainnya. Persetujuan, penerbitan izin, sertifikat, rekomendasi, hasil pemeriksaan, atau keputusan administratif tetap ditentukan oleh pihak yang berwenang berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Sepanjang diperbolehkan oleh hukum, tanggung jawab para pihak terhadap suatu proyek mengikuti kontrak, invoice, penawaran, ketentuan perlindungan, dan dokumen transaksi khusus proyek tersebut.
Tidak ada bagian dari halaman publik yang dapat dianggap sebagai jaminan bahwa seluruh layanan, harga, tenaga profesional, jadwal, integrasi, atau portal pihak ketiga akan selalu tersedia tanpa gangguan.
18. Keadaan kahar dan kondisi di luar kendali wajar
Pengelola tidak dianggap lalai atas keterlambatan atau kegagalan yang secara langsung disebabkan keadaan di luar kendali wajar, termasuk bencana alam, kebakaran, banjir, wabah, gangguan listrik atau telekomunikasi skala luas, gangguan pusat data, gangguan sistem pemerintah, perubahan kebijakan mendadak, tindakan pemerintah, konflik, kerusuhan, pemogokan luas, serangan siber besar, atau peristiwa lain yang secara wajar tidak dapat dicegah.
Dalam keadaan tersebut, Pengelola akan berupaya melakukan pemulihan, penjadwalan ulang, koordinasi, atau tindakan mitigasi yang wajar sesuai kondisi.
19. Pembatasan, penangguhan, atau penghentian akses
MyIzin dapat membatasi atau menangguhkan akses apabila diperlukan untuk keamanan, pemeliharaan, kepatuhan, investigasi penyalahgunaan, pelanggaran ketentuan, perlindungan data, pencegahan fraud, atau alasan operasional yang sah.
Penangguhan akses akun tidak serta-merta menghapus kewajiban pembayaran, kerahasiaan, pertanggungjawaban dokumen, atau kewajiban lain yang telah timbul sebelum penangguhan.
Jika hubungan layanan dihentikan, penyelesaian pekerjaan, dokumen, pembayaran, refund, atau penutupan akses mengikuti status aktual proyek serta dokumen transaksi yang berlaku.
20. Perubahan fitur, layanan, harga, dan ketentuan
MyIzin dapat memperbarui fitur, tampilan, integrasi, daftar layanan, estimasi, metode kerja, kebijakan, atau Syarat dan Ketentuan untuk menyesuaikan perubahan produk, proses bisnis, keamanan, hukum, regulasi, atau kebutuhan operasional.
Perubahan material pada ketentuan dapat dipublikasikan pada halaman ini atau diinformasikan melalui kanal yang tersedia. Versi yang tampil pada Platform merupakan versi yang berlaku sejak tanggal efektif yang dicantumkan, kecuali dokumen transaksi tertentu menetapkan hal lain.
Perubahan ketentuan tidak menghapus hak atau kewajiban yang telah timbul berdasarkan transaksi yang sudah dilakukan, kecuali disepakati atau diwajibkan oleh hukum.
21. Hukum yang berlaku dan penyelesaian perselisihan
Syarat dan Ketentuan ini ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Apabila terjadi perselisihan, para pihak terlebih dahulu berupaya menyelesaikan melalui komunikasi, verifikasi dokumen, dan musyawarah dengan itikad baik. Jika tidak tercapai penyelesaian, para pihak dapat menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia berdasarkan kontrak khusus atau hukum yang berlaku.
Ketentuan ini tidak membatasi hak konsumen atau hak lain yang tidak dapat dikesampingkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
22. Kontak dan tautan resmi MyIzin
Gunakan kanal resmi berikut untuk memperoleh informasi, melakukan verifikasi, atau melanjutkan proses: