BPOM Non Bangunan

Sertifikasi BPOM

Layanan Sertifikasi BPOM membantu pemohon menyiapkan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan sesuai Peraturan Badan No. 27 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Obat dan Makanan. Pengajuan dilakukan secara hibrida melalui BPOM - layanan registrasi produk dan tahapan verifikasi instansi sesuai kewenangan; keputusan dan penerbitan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai jenis kegiatan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Pendampingan Sertifikasi BPOM untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui BPOM - layanan registrasi produk sesuai Peraturan Badan No. 27 Tahun 2025.


Untuk siapa layanan ini

Ditujukan bagi produsen, importir, distributor, pemilik produk, atau pelaku usaha yang wajib memenuhi standar dan legalitas terkait Sertifikasi BPOM sebelum produk diedarkan atau kegiatan dijalankan.

Cakupan pendampingan

Penetapan dasar hukum, klasifikasi, dan jalur layanan
Kami mengidentifikasi karakter Registrasi/Sertifikasi BPOM, kewenangan instansi, klasifikasi risiko/objek, serta jalur proses yang tepat. Acuan utama yang digunakan: PP 28/2025 — Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan BPOM 27/2025 — Standar Kegiatan Usaha dan Produk subsektor Obat dan Makanan; ketentuan registrasi/izin edar spesifik sesuai jenis produk. Pemeriksaan dilakukan kembali terhadap perubahan regulasi, ketentuan daerah, dan persyaratan sistem elektronik pada saat pekerjaan dimulai.
Output: Matriks regulasi, instansi berwenang, jalur proses, dan daftar isu awal
Identifikasi produk dan jalur sertifikasi
Menentukan kategori produk obat/makanan/kosmetik/suplemen atau kategori lain sesuai kewenangan BPOM, varian, merek, produsen/importir, lokasi produksi, penggunaan, serta skema sertifikasi/registrasi yang tepat.
Output: Product classification matrix
Gap assessment legalitas dan sistem produksi
Menilai legalitas pelaku usaha, izin fasilitas, sistem mutu, proses produksi, pemasok, bahan, serta rekaman yang dibutuhkan oleh skema layanan.
Output: Compliance gap report
Review spesifikasi, bahan, dan label
Memeriksa spesifikasi produk, komposisi/bahan, klaim, label/kemasan, kode produk, dan konsistensi informasi teknis terhadap ketentuan yang relevan.
Output: Product dossier checklist
Persiapan pengujian atau bukti kesesuaian
Mengidentifikasi kebutuhan sampling, pengujian laboratorium, audit fasilitas, dokumen mutu, atau bukti teknis lain sesuai skema.
Output: Testing/audit readiness package
Penyusunan dossier pengajuan
Menyusun data dan dokumen pengajuan Registrasi/Sertifikasi BPOM secara terstruktur, termasuk dokumen administratif, teknis, hasil uji, dan deklarasi yang relevan.
Output: Submission dossier
Pengajuan dan koordinasi
Mendampingi pengajuan melalui sistem sistem elektronik BPOM sesuai kategori produk, memonitor status, dan menindaklanjuti permintaan data/pemeriksaan.
Output: Registration evidence dan tracking log
Tindak lanjut temuan/koreksi
Menyiapkan revisi, bukti tambahan, CAPA, atau klarifikasi yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi lembaga/instansi.
Output: Response matrix dan revised dossier
Finalisasi dan serah terima
Memeriksa dokumen hasil Registrasi/Sertifikasi BPOM, ruang lingkup/masa berlaku bila ada, serta kewajiban penggunaan tanda/label dan surveilans pasca-terbit.
Output: Nomor izin edar/registrasi atau dokumen hasil evaluasi sesuai kategori; compliance handover note

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen legal badan usaha
Wajib · Bersyarat
Dokumen untuk memastikan nama, bentuk badan usaha, alamat, pengurus, dan kewenangan penandatangan konsisten dengan data resmi.
Berlaku jika: Wajib apabila pemohon/customer berbentuk badan usaha atau badan hukum.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Surat kuasa / surat penunjukan
Wajib · Bersyarat
Dokumen kewenangan apabila pengajuan, korespondensi, atau akses sistem dilakukan oleh konsultan/kuasa yang mewakili customer.
Berlaku jika: Wajib apabila proses dilakukan melalui kuasa/perwakilan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
NIB/KBLI dan legalitas fasilitas
Wajib · Bersyarat
Registrasi produk memerlukan legalitas pelaku usaha dan fasilitas sesuai kategori produk.
Berlaku jika: Jenis sertifikat fasilitas mengikuti kategori produk.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Formula/komposisi lengkap
Wajib
Menjadi basis evaluasi mutu, keamanan dan klaim.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Spesifikasi produk jadi dan bahan
Wajib
Digunakan untuk kontrol mutu dan evaluasi dossier.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Proses produksi
Wajib
Menjelaskan proses, critical step dan kontrol mutu.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Data mutu, keamanan dan khasiat
Wajib · Bersyarat
PerBPOM 27/2025 mensyaratkan dokumen teknis sesuai kategori produk.
Berlaku jika: Wajib sesuai kategori produk dan jenis registrasi.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Label/penandaan dan artwork
Wajib
Penandaan dievaluasi sebagai bagian dossier produk.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Hasil uji laboratorium
Wajib · Bersyarat
Menjadi bukti mutu/keamanan sesuai parameter produk.
Berlaku jika: Wajib bila diwajibkan pada jenis registrasi atau data telah tersedia.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen merek/lisensi/LOA
Wajib · Bersyarat
Diperlukan untuk produk kontrak, lisensi, impor, atau merek pihak lain.
Berlaku jika: Wajib bila hubungan produsen-pemohon/merek memerlukan otorisasi.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
HYBRID
Portal utama
BPOM - layanan registrasi produk
Catatan
Registrasi obat, pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, suplemen dan produk BPOM menggunakan sistem registrasi elektronik sesuai komoditas; URL modul berbeda per jenis produk sehingga tidak dipaksakan satu endpoint.

Kanal resmi yang tercatat

BPOM - layanan registrasi produk
PORTAL
Utama
Buka kanal resmi

Dasar hukum dan sumber resmi

Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Obat dan Makanan
PERATURAN_BADAN · No. 27 · 2025 · Badan Pengawas Obat dan Makanan
Lihat sumber resmi
Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pendampingan Sertifikasi BPOM untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui BPOM - layanan registrasi produk sesuai Peraturan Badan No. 27 Tahun 2025. Informasi ini dirangkum dari ruang lingkup layanan, persyaratan, dasar hukum, dan kanal resmi pengajuan yang tercatat pada data layanan MyIzin.

Ditujukan bagi produsen, importir, distributor, pemilik produk, atau pelaku usaha yang wajib memenuhi standar dan legalitas terkait Sertifikasi BPOM sebelum produk diedarkan atau kegiatan dijalankan.

Dokumen utama yang tercatat pada requirement set aktif meliputi Data PIC dan kontak aktif, Dokumen legal badan usaha, Surat kuasa / surat penunjukan, NIB/KBLI dan legalitas fasilitas, dan Formula/komposisi lengkap. Terdapat 6 persyaratan bersyarat yang penerapannya bergantung pada karakter kegiatan, lokasi, atau kondisi pemohon. Persyaratan final diverifikasi kembali terhadap ketentuan instansi pada saat pengajuan.

Dilakukan secara hibrida melalui BPOM - layanan registrasi produk dan tahapan verifikasi instansi sesuai kewenangan. Registrasi obat, pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, suplemen dan produk BPOM menggunakan sistem registrasi elektronik sesuai komoditas; URL modul berbeda per jenis produk sehingga tidak dipaksakan satu endpoint.

Acuan utama yang tercatat adalah Peraturan Badan No. 27 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Obat dan Makanan. Tautan sumber resmi tersedia pada metadata dasar hukum layanan dan harus menjadi rujukan saat ketentuan diperbarui.