EDU_SMA_CHANGE Non Bangunan

Perubahan SMA Swasta

Perubahan nama, lokasi, penyelenggara, dan data kelembagaan SMA.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Perubahan nama, lokasi, penyelenggara, dan data kelembagaan SMA.


Untuk siapa layanan ini

Cakupan pendampingan

Preflight perubahan
Validasi jenis perubahan dan kewenangan.
Output: Change assessment
Dokumen perubahan
Review keputusan internal, bukti legal/fisik dan data existing.
Output: Change dossier
Impact assessment
Identifikasi dampak pada izin, data peserta, SDM, aset atau kanal lain.
Output: Impact matrix
Submission perubahan
Pendampingan pengajuan perubahan.
Output: Submission evidence
Perbaikan
Tindak lanjut feedback regulator.
Output: Correction pack
Tracking
Monitoring sampai keputusan.
Output: Status tracker

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Izin/registrasi existing
Wajib
Salinan izin/SK/registrasi yang akan diubah.
Validitas: Masih relevan
Dokumen penyelenggara
Wajib
Legalitas badan dan penanggung jawab.
Validitas: Current
Dokumen dasar perubahan
Wajib
Keputusan internal/akta/addendum/bukti perubahan.
Validitas: Current
Data current dan proposed
Wajib
Tabel sebelum-sesudah data yang berubah.
Validitas: Current
Bukti dampak perubahan
Wajib · Bersyarat
Lokasi, sarpras, program, siswa/mahasiswa, SDM bila terdampak.
Berlaku jika: Jika aspek terkait berubah
Validitas: Current
Kuasa
Wajib · Bersyarat
Kuasa bila diwakilkan.
Berlaku jika: Jika dikuasakan
Validitas: Current

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
HYBRID
Kanal manual
Dinas Pendidikan Provinsi
Catatan
Authority: Dinas Pendidikan Provinsi; source refs: S05

Kanal resmi yang tercatat

Dinas Pendidikan Provinsi
OFFICE
Utama

Dasar hukum dan sumber resmi

Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
PERATURAN_MENTERI · No. 36 · 2014 · Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Lihat sumber resmi
Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.