NIB Non Bangunan

NIB OSS RBA

Layanan NIB OSS RBA membantu pemohon menyiapkan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan sesuai PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Pengajuan dilakukan secara daring melalui OSS RBA; keputusan dan penerbitan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai jenis kegiatan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Pendampingan NIB OSS RBA untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui OSS RBA sesuai PP No. 28 Tahun 2025 dan UU No. 6 Tahun 2023.


Untuk siapa layanan ini

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan NIB OSS RBA sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Cakupan pendampingan

Penetapan dasar hukum, klasifikasi, dan jalur layanan
Kami mengidentifikasi karakter NIB OSS-RBA, kewenangan instansi, klasifikasi risiko/objek, serta jalur proses yang tepat. Acuan utama yang digunakan: PP 28/2025 — Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pemeriksaan dilakukan kembali terhadap perubahan regulasi, ketentuan daerah, dan persyaratan sistem elektronik pada saat pekerjaan dimulai.
Output: Matriks regulasi, instansi berwenang, jalur proses, dan daftar isu awal
Kick-off dan pemetaan kondisi awal
Menetapkan tujuan pengurusan NIB OSS-RBA, lokasi/objek, kondisi eksisting, target penggunaan, batas pekerjaan, dependensi terhadap izin lain, serta risiko kelengkapan yang dapat mempengaruhi proses.
Output: Berita acara kick-off, peta proses, dan daftar gap awal
Review legalitas dan dokumen dasar
Memeriksa konsistensi identitas pemohon, legalitas usaha/kepemilikan, data lokasi/objek, serta dokumen pendahulu yang menjadi dasar NIB OSS-RBA. Memeriksa legalitas pelaku usaha, data AHU (bila badan usaha), NPWP/data perpajakan, alamat, pengurus, kontak, kepemilikan, KBLI, lokasi kegiatan, dan kesiapan data dasar OSS.
Output: Checklist kelengkapan dan matriks gap dokumen
Verifikasi data teknis
Memetakan KBLI ke tingkat risiko dan kebutuhan PB/PB-UMKU/sertifikat standar, memastikan kegiatan utama dan pendukung tidak tertukar.
Output: Matriks verifikasi teknis dan daftar data yang perlu dikoreksi/dilengkapi
Pemetaan KBLI, tingkat risiko, dan perizinan lanjutan
Memastikan setiap kegiatan memiliki KBLI yang tepat, lokasi sesuai, serta mengidentifikasi apakah cukup NIB atau memerlukan Sertifikat Standar, izin, PB-UMKU, persyaratan dasar, atau verifikasi lanjutan.
Output: Licensing matrix per KBLI
Sinkronisasi persyaratan dasar
Memeriksa keterkaitan OSS dengan KKPR, persetujuan lingkungan, PBG/SLF, atau persyaratan dasar lain yang relevan terhadap kegiatan.
Output: Basic-requirements dependency map
Penyusunan dokumen dan lampiran teknis
Menyusun, merapikan, dan mengintegrasikan dokumen utama beserta lampiran teknis untuk NIB OSS-RBA, termasuk tabel, gambar, perhitungan, matriks, atau formulir sesuai karakter layanan.
Output: NIB dan profil OSS terverifikasi, matriks KBLI-risiko-perizinan, dan roadmap izin lanjutan
Quality control internal sebelum pengajuan
Melakukan pemeriksaan silang atas konsistensi nama, angka, lokasi, kapasitas, gambar, referensi regulasi, tanda tangan, versi dokumen, dan keterhubungan antar-lampiran agar paket pengajuan tidak kontradiktif.
Output: Paket dokumen QC-ready dan daftar kontrol mutu
Pengajuan dan koordinasi dengan sistem/instansi berwenang
Mendampingi input/pengajuan melalui kanal yang berlaku dan koordinasi dengan Sistem OSS dan kementerian/lembaga/pemerintah daerah sesuai kewenangan. Status, nomor registrasi, serta komunikasi resmi dicatat agar proses dapat ditelusuri.
Output: Bukti pengajuan/registrasi dan log koordinasi
Tanggapan klarifikasi, perbaikan, dan pemeriksaan teknis
Menelaah catatan pemeriksa, menyiapkan tanggapan dan revisi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mengkoordinasikan data tambahan. Revisi dijaga version-controlled agar perubahan dapat ditelusuri.
Output: Matriks tanggapan, dokumen revisi, dan rekap pemenuhan catatan
Finalisasi hasil dan serah terima
Memantau proses sampai tersedia hasil resmi NIB OSS-RBA atau keputusan/status akhir dari instansi berwenang, sepanjang seluruh persyaratan dipenuhi. Kami melakukan verifikasi dokumen akhir dan menyerahkan arsip terstruktur kepada customer.
Output: NIB dan profil OSS terverifikasi, matriks KBLI-risiko-perizinan, dan roadmap izin lanjutan; arsip final, indeks dokumen, dan catatan kewajiban pasca-terbit

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Identitas pemohon / penanggung jawab
Wajib
Identitas digunakan untuk mencocokkan data pemohon, penandatangan, atau pihak yang bertanggung jawab pada permohonan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen legal badan usaha
Wajib · Bersyarat
Dokumen untuk memastikan nama, bentuk badan usaha, alamat, pengurus, dan kewenangan penandatangan konsisten dengan data resmi.
Berlaku jika: Wajib apabila pemohon/customer berbentuk badan usaha atau badan hukum.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Surat kuasa / surat penunjukan
Wajib · Bersyarat
Dokumen kewenangan apabila pengajuan, korespondensi, atau akses sistem dilakukan oleh konsultan/kuasa yang mewakili customer.
Berlaku jika: Wajib apabila proses dilakukan melalui kuasa/perwakilan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen AHU / legalitas pelaku usaha
Wajib · Bersyarat
Profil OSS harus konsisten dengan sumber legal badan usaha.
Berlaku jika: Wajib untuk badan usaha/badan hukum.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
NPWP / data perpajakan
Wajib
Data pajak digunakan untuk validasi profil pelaku usaha.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
KBLI dan uraian kegiatan usaha
Wajib
Tingkat risiko dan jenis perizinan ditentukan oleh KBLI dan skala/karakter kegiatan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Data lokasi proyek/usaha
Wajib
Setiap proyek/lokasi pada OSS memerlukan data lokasi yang tepat.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Nilai investasi dan sumber pembiayaan
Wajib
Profil proyek OSS membutuhkan data investasi sesuai karakter kegiatan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Data tenaga kerja
Wajib
Digunakan untuk profil proyek dan kewajiban terkait.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Persyaratan dasar dan PB/PB-UMKU existing
Wajib · Bersyarat
OSS menghubungkan perizinan berusaha dengan tata ruang, lingkungan, bangunan dan izin sektoral.
Berlaku jika: Wajib apabila sudah terbit atau diperlukan untuk KBLI/lokasi yang diajukan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
ONLINE
Portal utama
OSS RBA
Catatan
NIB dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diproses melalui OSS.

Kanal resmi yang tercatat

OSS RBA
PORTAL
Utama
Buka kanal resmi

Dasar hukum dan sumber resmi

Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
UNDANG_UNDANG · No. 6 · 2023 · Republik Indonesia
Lihat sumber resmi
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
PERATURAN_PEMERINTAH · No. 28 · 2025 · Pemerintah Republik Indonesia
Lihat sumber resmi
Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pendampingan NIB OSS RBA untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui OSS RBA sesuai PP No. 28 Tahun 2025 dan UU No. 6 Tahun 2023. Informasi ini dirangkum dari ruang lingkup layanan, persyaratan, dasar hukum, dan kanal resmi pengajuan yang tercatat pada data layanan MyIzin.

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan NIB OSS RBA sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Dokumen utama yang tercatat pada requirement set aktif meliputi Data PIC dan kontak aktif, Identitas pemohon / penanggung jawab, Dokumen legal badan usaha, Surat kuasa / surat penunjukan, dan Dokumen AHU / legalitas pelaku usaha. Terdapat 4 persyaratan bersyarat yang penerapannya bergantung pada karakter kegiatan, lokasi, atau kondisi pemohon. Persyaratan final diverifikasi kembali terhadap ketentuan instansi pada saat pengajuan.

Dilakukan secara daring melalui OSS RBA. NIB dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diproses melalui OSS.

Acuan utama yang tercatat adalah PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Tautan sumber resmi tersedia pada metadata dasar hukum layanan dan harus menjadi rujukan saat ketentuan diperbarui.