TAX_AKUNTANSI Non Bangunan

Dukungan Akuntansi

Layanan Dukungan Akuntansi membantu pemohon menyiapkan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan administrasi atau teknis yang berlaku untuk layanan ini. Pengajuan tidak memerlukan kanal pengajuan perizinan eksternal tersendiri; keputusan dan penerbitan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai jenis kegiatan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Pendampingan Dukungan Akuntansi untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses dengan pemenuhan ketentuan teknis dan administratif yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku untuk layanan ini.


Untuk siapa layanan ini

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Dukungan Akuntansi sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Cakupan pendampingan

Penetapan dasar hukum, klasifikasi, dan jalur layanan
Kami mengidentifikasi karakter Dukungan Akuntansi, kewenangan instansi, klasifikasi risiko/objek, serta jalur proses yang tepat. Acuan utama yang digunakan: UU 7/2021 — Harmonisasi Peraturan Perpajakan; PMK 81/2024 — Ketentuan Perpajakan dalam rangka Sistem Inti Administrasi Perpajakan; ketentuan pajak material spesifik sesuai jenis transaksi dan periode pajak. Pemeriksaan dilakukan kembali terhadap perubahan regulasi, ketentuan daerah, dan persyaratan sistem elektronik pada saat pekerjaan dimulai.
Output: Matriks regulasi, instansi berwenang, jalur proses, dan daftar isu awal
Kick-off dan penentuan periode/objek pajak
Menentukan entitas, periode, jenis transaksi, kewajiban pajak, sistem administrasi yang digunakan, dan tujuan pekerjaan Dukungan Akuntansi.
Output: Tax engagement matrix dan timeline
Pengumpulan dan rekonsiliasi data
Mengumpulkan buku besar, invoice, bukti potong/pungut, faktur pajak, rekening, payroll, kontrak, aset, dan data lain yang relevan kemudian merekonsiliasikannya dengan pelaporan.
Output: Data reconciliation workbook dan gap list
Analisis perlakuan perpajakan
Menilai pencatatan transaksi, chart of accounts, cut-off, accrual, aset/kewajiban, rekonsiliasi bank, serta keterhubungan data akuntansi dengan kebutuhan pajak.
Output: Tax position memo dan daftar isu material
Perhitungan dan validasi
Menyusun atau memeriksa perhitungan pajak, basis pengenaan, tarif, kredit pajak, kompensasi, koreksi fiskal, atau parameter lain sesuai jenis layanan.
Output: Working paper perhitungan tervalidasi
Penyusunan dokumen pelaporan/tanggapan
Menyiapkan formulir, lampiran, rekonsiliasi, kertas kerja, surat, atau dokumen elektronik yang diperlukan untuk Dukungan Akuntansi.
Output: Accounting reconciliation, adjustment list, dan reporting package
Review quality control
Memeriksa konsistensi angka antara buku, laporan, bukti transaksi, e-Faktur/e-Bupot/Coretax atau sistem terkait, termasuk pemeriksaan periode dan identitas pajak.
Output: Tax QC checklist
Pendampingan penyampaian atau komunikasi
Mendampingi penyampaian dokumen dan, bila scope memerlukan, klarifikasi administratif dengan otoritas pajak. Posisi teknis material dikonfirmasi sebelum dikomunikasikan.
Output: Bukti penyampaian dan communication log
Finalisasi dan arsip
Menyerahkan hasil final, working paper, daftar asumsi, serta catatan kewajiban tindak lanjut/periode berikutnya.
Output: Accounting reconciliation, adjustment list, dan reporting package; tax file index dan handover note

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Identitas pemohon / penanggung jawab
Wajib
Identitas digunakan untuk mencocokkan data pemohon, penandatangan, atau pihak yang bertanggung jawab pada permohonan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen legal badan usaha
Wajib · Bersyarat
Dokumen untuk memastikan nama, bentuk badan usaha, alamat, pengurus, dan kewenangan penandatangan konsisten dengan data resmi.
Berlaku jika: Wajib apabila pemohon/customer berbentuk badan usaha atau badan hukum.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Surat kuasa / surat penunjukan
Wajib · Bersyarat
Dokumen kewenangan apabila pengajuan, korespondensi, atau akses sistem dilakukan oleh konsultan/kuasa yang mewakili customer.
Berlaku jika: Wajib apabila proses dilakukan melalui kuasa/perwakilan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
NPWP dan profil Coretax
Wajib
Identitas pajak dan status administrasi harus konsisten sebelum analisis/pelaporan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Laporan keuangan / trial balance
Wajib
Menjadi basis rekonsiliasi pajak dengan pembukuan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
General ledger dan subledger
Wajib
Diperlukan untuk menelusuri transaksi ke dokumen sumber.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
SPT, bukti bayar, e-Faktur/e-Bupot
Wajib
Membantu rekonsiliasi pelaporan historis dan kredit/potongan pajak.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Surat kuasa perpajakan
Wajib · Bersyarat
Diperlukan jika komunikasi/representasi kepada DJP dilakukan oleh kuasa.
Berlaku jika: Wajib bila layanan mencakup representasi/komunikasi sebagai kuasa.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Chart of accounts dan kebijakan akuntansi
Wajib
Membantu mapping transaksi dan rekonsiliasi.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Bank statement dan rekonsiliasi bank
Wajib
Diperlukan untuk memastikan kelengkapan pencatatan kas.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
NOT_APPLICABLE
Catatan
Service Dukungan Akuntansi adalah jasa profesional/komersial MyIzin, bukan permohonan izin atau sertifikat pemerintah sebagai output layanan ini.

Dasar hukum dan sumber resmi

Untuk layanan ini tidak ada dasar regulasi khusus yang perlu ditampilkan. Ketentuan teknis dan kontraktual tetap disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan.

Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pendampingan Dukungan Akuntansi untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses dengan pemenuhan ketentuan teknis dan administratif yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku untuk layanan ini. Informasi ini dirangkum dari ruang lingkup layanan, persyaratan, dasar hukum, dan kanal resmi pengajuan yang tercatat pada data layanan MyIzin.

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Dukungan Akuntansi sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Dokumen utama yang tercatat pada requirement set aktif meliputi Data PIC dan kontak aktif, Identitas pemohon / penanggung jawab, Dokumen legal badan usaha, Surat kuasa / surat penunjukan, dan NPWP dan profil Coretax. Terdapat 3 persyaratan bersyarat yang penerapannya bergantung pada karakter kegiatan, lokasi, atau kondisi pemohon. Persyaratan final diverifikasi kembali terhadap ketentuan instansi pada saat pengajuan.

Tidak memerlukan kanal pengajuan perizinan eksternal tersendiri. Service Dukungan Akuntansi adalah jasa profesional/komersial MyIzin, bukan permohonan izin atau sertifikat pemerintah sebagai output layanan ini.

Metadata regulasi untuk layanan ini berstatus NOT_APPLICABLE. Pelaksanaan layanan tetap mengikuti ketentuan administrasi, teknis, kontraktual, atau standar profesi yang berlaku sesuai konteksnya.