TKDN Non Bangunan

Sertifikasi TKDN

Layanan Sertifikasi TKDN membantu pemohon menyiapkan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan sesuai Peraturan Menteri No. 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan. Pengajuan dilakukan secara daring melalui SIINas Kementerian Perindustrian; keputusan dan penerbitan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai jenis kegiatan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Pendampingan Sertifikasi TKDN untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui SIINas Kementerian Perindustrian sesuai Peraturan Menteri No. 35 Tahun 2025.


Untuk siapa layanan ini

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Sertifikasi TKDN sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Cakupan pendampingan

Penetapan dasar hukum, klasifikasi, dan jalur layanan
Kami mengidentifikasi karakter Sertifikasi TKDN, kewenangan instansi, klasifikasi risiko/objek, serta jalur proses yang tepat. Acuan utama yang digunakan: Permenperin 35/2025 — Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP; ketentuan P3DN/pengadaan yang relevan terhadap penggunaan produk dalam negeri. Pemeriksaan dilakukan kembali terhadap perubahan regulasi, ketentuan daerah, dan persyaratan sistem elektronik pada saat pekerjaan dimulai.
Output: Matriks regulasi, instansi berwenang, jalur proses, dan daftar isu awal
Identifikasi produk dan jalur sertifikasi
Menentukan kategori barang, jasa industri, atau gabungan barang dan jasa yang dihitung kandungan dalam negerinya, varian, merek, produsen/importir, lokasi produksi, penggunaan, serta skema sertifikasi/registrasi yang tepat.
Output: Product classification matrix
Gap assessment legalitas dan sistem produksi
Menilai legalitas pelaku usaha, izin fasilitas, sistem mutu, proses produksi, pemasok, bahan, serta rekaman yang dibutuhkan oleh skema layanan.
Output: Compliance gap report
Review spesifikasi, bahan, dan label
Memeriksa spesifikasi produk, komposisi/bahan, klaim, label/kemasan, kode produk, dan konsistensi informasi teknis terhadap ketentuan yang relevan.
Output: Product dossier checklist
Persiapan pengujian atau bukti kesesuaian
Mengidentifikasi kebutuhan sampling, pengujian laboratorium, audit fasilitas, dokumen mutu, atau bukti teknis lain sesuai skema.
Output: Testing/audit readiness package
Penyusunan dossier pengajuan
Menyusun data dan dokumen pengajuan Sertifikasi TKDN secara terstruktur, termasuk dokumen administratif, teknis, hasil uji, dan deklarasi yang relevan.
Output: Submission dossier
Pengajuan dan koordinasi
Mendampingi pengajuan melalui sistem sistem Kementerian Perindustrian/lembaga verifikasi sesuai ketentuan, memonitor status, dan menindaklanjuti permintaan data/pemeriksaan.
Output: Registration evidence dan tracking log
Tindak lanjut temuan/koreksi
Menyiapkan revisi, bukti tambahan, CAPA, atau klarifikasi yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi lembaga/instansi.
Output: Response matrix dan revised dossier
Finalisasi dan serah terima
Memeriksa dokumen hasil Sertifikasi TKDN, ruang lingkup/masa berlaku bila ada, serta kewajiban penggunaan tanda/label dan surveilans pasca-terbit.
Output: Sertifikat/Surat Keterangan TKDN dan working paper verifikasi; compliance handover note

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen legal badan usaha
Wajib · Bersyarat
Dokumen untuk memastikan nama, bentuk badan usaha, alamat, pengurus, dan kewenangan penandatangan konsisten dengan data resmi.
Berlaku jika: Wajib apabila pemohon/customer berbentuk badan usaha atau badan hukum.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Surat kuasa / surat penunjukan
Wajib · Bersyarat
Dokumen kewenangan apabila pengajuan, korespondensi, atau akses sistem dilakukan oleh konsultan/kuasa yang mewakili customer.
Berlaku jika: Wajib apabila proses dilakukan melalui kuasa/perwakilan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
NIB/KBLI dan profil SIINas
Wajib
Identitas pelaku dan fasilitas harus konsisten pada proses TKDN.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Daftar produk dan spesifikasi
Wajib
Menentukan scope produk yang dihitung TKDN.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Bill of Material (BOM)
Wajib
Menjadi basis pemisahan komponen/bahan dalam negeri dan impor.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Invoice/purchase evidence bahan dan komponen
Wajib
Digunakan untuk verifikasi nilai serta asal komponen.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen asal barang/komponen
Wajib · Bersyarat
Mendukung klasifikasi lokal/impor.
Berlaku jika: Wajib untuk komponen yang asalnya perlu dibuktikan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Proses produksi dan lokasi pengerjaan
Wajib
Menentukan aktivitas yang dilakukan di dalam negeri.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Data tenaga kerja dan biaya produksi
Wajib
Digunakan untuk komponen perhitungan yang diizinkan oleh regulasi TKDN.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Daftar mesin/peralatan produksi
Wajib
Mendukung verifikasi fasilitas dan proses produksi.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
ONLINE
Portal utama
SIINas Kementerian Perindustrian
Catatan
SIINas menyediakan layanan industri termasuk TKDN, TKDN industri kecil, sertifikasi SNI wajib dan layanan industri lainnya.

Kanal resmi yang tercatat

SIINas Kementerian Perindustrian
PORTAL
Utama
Buka kanal resmi

Dasar hukum dan sumber resmi

Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
PERATURAN_MENTERI · No. 35 · 2025 · Kementerian Perindustrian
Lihat sumber resmi
Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pendampingan Sertifikasi TKDN untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui SIINas Kementerian Perindustrian sesuai Peraturan Menteri No. 35 Tahun 2025. Informasi ini dirangkum dari ruang lingkup layanan, persyaratan, dasar hukum, dan kanal resmi pengajuan yang tercatat pada data layanan MyIzin.

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Sertifikasi TKDN sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Dokumen utama yang tercatat pada requirement set aktif meliputi Data PIC dan kontak aktif, Dokumen legal badan usaha, Surat kuasa / surat penunjukan, NIB/KBLI dan profil SIINas, dan Daftar produk dan spesifikasi. Terdapat 3 persyaratan bersyarat yang penerapannya bergantung pada karakter kegiatan, lokasi, atau kondisi pemohon. Persyaratan final diverifikasi kembali terhadap ketentuan instansi pada saat pengajuan.

Dilakukan secara daring melalui SIINas Kementerian Perindustrian. SIINas menyediakan layanan industri termasuk TKDN, TKDN industri kecil, sertifikasi SNI wajib dan layanan industri lainnya.

Acuan utama yang tercatat adalah Peraturan Menteri No. 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan. Tautan sumber resmi tersedia pada metadata dasar hukum layanan dan harus menjadi rujukan saat ketentuan diperbarui.