LEGAL_PT_BUBAR Non Bangunan

Pembubaran PT

Layanan Pembubaran PT membantu pemohon menyiapkan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan sesuai Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pengajuan dilakukan secara daring melalui AHU Online; keputusan dan penerbitan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai jenis kegiatan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Pendampingan Pembubaran PT untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui AHU Online sesuai Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2025 dan UU No. 40 Tahun 2007.


Untuk siapa layanan ini

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Pembubaran PT sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Cakupan pendampingan

Penetapan dasar hukum, klasifikasi, dan jalur layanan
Kami mengidentifikasi karakter Pembubaran PT, kewenangan instansi, klasifikasi risiko/objek, serta jalur proses yang tepat. Acuan utama yang digunakan: UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah terakhir melalui rezim Cipta Kerja; PP 8/2021 — Modal Dasar Perseroan dan Perseroan untuk Usaha Mikro dan Kecil; Permenkum 49/2025 — Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas; PP 28/2025 — Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pemeriksaan dilakukan kembali terhadap perubahan regulasi, ketentuan daerah, dan persyaratan sistem elektronik pada saat pekerjaan dimulai.
Output: Matriks regulasi, instansi berwenang, jalur proses, dan daftar isu awal
Konsultasi struktur dan tujuan badan usaha
Mengklarifikasi kegiatan usaha, pemilik/pengurus, struktur modal atau sekutu, KBLI, alamat, kebutuhan investasi, dan rencana operasional yang relevan terhadap Pembubaran PT.
Output: Ringkasan struktur usaha dan keputusan awal
Pemeriksaan nama dan data para pihak
Memeriksa kesiapan nama badan usaha, identitas pendiri/pemegang saham/sekutu/pengurus, alamat, email/nomor kontak, serta konsistensi data untuk sistem AHU/OSS.
Output: Checklist identitas dan hasil pemeriksaan nama
Penentuan KBLI dan kegiatan usaha
Memetakan kegiatan aktual ke KBLI yang relevan, menilai keterkaitan dengan tingkat risiko dan PB/PB-UMKU, serta menghindari penggunaan KBLI yang tidak menggambarkan kegiatan nyata.
Output: Matriks KBLI dan implikasi perizinan
Penyusunan/pemeriksaan dokumen pendirian atau aksi korporasi
Menentukan dasar pembubaran dan prosedur yang sesuai, menyiapkan keputusan organ perseroan/dokumen pendukung, data likuidasi bila diperlukan, pemberitahuan/pencatatan, serta administrasi penutupan terkait.
Output: Draft dokumen korporasi dan matriks data final
Koordinasi notaris/AHU dan verifikasi registrasi
Mengkoordinasikan pengajuan pada sistem administrasi hukum yang berlaku, memeriksa hasil registrasi/pengesahan/pencatatan, dan menindaklanjuti koreksi data bila diperlukan.
Output: Dokumen pembubaran/pencatatan AHU dan arsip aksi korporasi
Sinkronisasi data ke OSS-RBA
Menyelaraskan data badan usaha, pengurus, kegiatan, KBLI, alamat, dan data legal hasil AHU ke OSS-RBA agar identitas perizinan konsisten.
Output: Profil OSS terverifikasi dan catatan sinkronisasi
Quality control dan arsip legal
Memeriksa konsistensi nama, nomor, tanggal, data pengurus, modal/sekutu, KBLI, dan dokumen hasil sebelum serah terima.
Output: Legal document index dan QC checklist
Serah terima dan peta kewajiban berikutnya
Menyerahkan dokumen final serta menjelaskan pekerjaan lanjutan yang berada di luar scope, misalnya NIB, izin sektoral, pajak, perubahan data, atau pelaporan berkala.
Output: Paket legal final dan next-action matrix

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumen legal badan usaha
Wajib · Bersyarat
Dokumen untuk memastikan nama, bentuk badan usaha, alamat, pengurus, dan kewenangan penandatangan konsisten dengan data resmi.
Berlaku jika: Wajib apabila pemohon/customer berbentuk badan usaha atau badan hukum.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Surat kuasa / surat penunjukan
Wajib · Bersyarat
Dokumen kewenangan apabila pengajuan, korespondensi, atau akses sistem dilakukan oleh konsultan/kuasa yang mewakili customer.
Berlaku jika: Wajib apabila proses dilakukan melalui kuasa/perwakilan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Akta dan anggaran dasar Perseroan terakhir
Wajib
Menentukan struktur, organ Perseroan, dan ketentuan pembubaran yang berlaku pada entitas.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Keputusan pembubaran
Wajib
Pembubaran harus mempunyai dasar dan keputusan organ yang sah.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Data likuidator atau pihak penyelesai
Wajib · Bersyarat
Diperlukan jika proses pembubaran memerlukan likuidasi dan pihak yang bertanggung jawab.
Berlaku jika: Wajib bila pembubaran menggunakan proses likuidasi.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Daftar aset, kewajiban, piutang, dan utang
Wajib
Data membantu penyelesaian hak/kewajiban sebelum penutupan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Status perpajakan dan NIB
Wajib
Administrasi usaha perlu disinkronkan setelah proses hukum pembubaran.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Bukti pengumuman/pemberitahuan kepada pihak terkait
Wajib · Bersyarat
Beberapa tahap pembubaran/likuidasi memerlukan pengumuman atau pemberitahuan.
Berlaku jika: Wajib bila dipersyaratkan berdasarkan jalur pembubaran yang digunakan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
ONLINE
Portal utama
AHU Online
Catatan
Layanan pembubaran Perseroan tersedia pada AHU Online.

Kanal resmi yang tercatat

AHU Online
PORTAL
Utama
Buka kanal resmi

Dasar hukum dan sumber resmi

Perseroan Terbatas
UNDANG_UNDANG · No. 40 · 2007 · Pemerintah Republik Indonesia
Lihat sumber resmi
Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
PERATURAN_MENTERI · No. 49 · 2025 · Kementerian Hukum
Lihat sumber resmi
Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pendampingan Pembubaran PT untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui AHU Online sesuai Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2025 dan UU No. 40 Tahun 2007. Informasi ini dirangkum dari ruang lingkup layanan, persyaratan, dasar hukum, dan kanal resmi pengajuan yang tercatat pada data layanan MyIzin.

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Pembubaran PT sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Dokumen utama yang tercatat pada requirement set aktif meliputi Data PIC dan kontak aktif, Dokumen legal badan usaha, Surat kuasa / surat penunjukan, Akta dan anggaran dasar Perseroan terakhir, dan Keputusan pembubaran. Terdapat 4 persyaratan bersyarat yang penerapannya bergantung pada karakter kegiatan, lokasi, atau kondisi pemohon. Persyaratan final diverifikasi kembali terhadap ketentuan instansi pada saat pengajuan.

Dilakukan secara daring melalui AHU Online. Layanan pembubaran Perseroan tersedia pada AHU Online.

Acuan utama yang tercatat adalah Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tautan sumber resmi tersedia pada metadata dasar hukum layanan dan harus menjadi rujukan saat ketentuan diperbarui.